Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin mengetahui langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan hukum, HAM, dan pemasyarakatan.
Andika menyebut kegiatan ini sekaligus menjadi ajang belanja masalah atau mendengarkan persoalan di daerah yang membutuhkan dukungan maupun intervensi pemerintah pusat.
Program tersebut tidak hanya menyasar Kota Bogor, tetapi juga dilaksanakan secara bertahap di berbagai kabupaten, kota, provinsi, serta kementerian dan lembaga.
“Kegiatan ini kami manfaatkan untuk belanja masalah, yaitu mendengarkan apa yang dihadapi oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Andika.
Ia berharap, komunikasi langsung antara pemerintah pusat dan daerah dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sekaligus mendorong reformasi hukum berjalan lebih optimal.
Praktik baik yang sudah diterapkan Kota Bogor juga diharapkan bisa menjadi salah satu contoh dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) di Indonesia.






