INFOLAISHA – Adanya temuan belasan ribu warga Kota Bogor yang terlibat judi Online, Komisi I dan IV DPRD Kota Bogor memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dampak judi daring tersebut.
Warga terdampak ata rata yang bantuan sosialnya dinonaktifkan oleh pemerintah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Rabu 4 November 2026 lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Bogor Selatan dan Kota Bogor masuk dalam wilayah dengan transaksi judi online yang menjadi perhatian nasional.
Baca Juga : Pemkot Bogor Sampaikan Persoalan Lapas Paledang hingga Aset Hibah ke Kemenko Kumham Imipas
“Ini bukan lagi soal angka, tapi hak warga yang direnggut,” ujar Fajar saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan temuan yang menjadi latar belakang RDP, sebanyak 14.595 warga Kota Bogor tercatat mengalami penonaktifan bantuan sosial karena terindikasi terlibat judi online.
Data PPATK yang dirilis melalui Menko Polhukam pada Juni 2024 menempatkan Kecamatan Bogor Selatan di posisi pertama nasional untuk nilai transaksi judi online tertinggi di tingkat kecamatan. Nilainya mencapai Rp349 miliar dengan jumlah 3.720 pelaku.






