INFOLADISHA – Sebuah lokasi di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor, diduga menjadi tempat penimbunan obat keras jenis tramadol dalam jumlah besar.
Polisi yang menggerebek lokasi tersebut menemukan lebih dari satu juta butir obat dan mengamankan seorang pria berinisial M (31).
Pengungkapan ini dilakukan jajaran Polsek Gunungsindur pada Kamis malam (5/11/2026). Jumlah obat yang ditemukan terbilang fantastis, yakni mencapai 1.021.100 butir dalam bentuk tablet dan kapsul.
Pria yang diamankan diketahui berasal dari Aceh dan tinggal di kawasan Jampang. Polisi kini masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam aktivitas penimbunan obat keras tersebut.
Kapolsek Gunungsindur AKP Ucup Supriyatna mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran obat keras di lingkungan mereka.
Baca Juga: Jalan Provinsi di Gunungsindur Kotor Akibat Galian Tanah Merah, Warga Khawatir Longsor
Laporan tersebut sudah diterima polisi sejak 21 Oktober 2026.
Alih-alih langsung melakukan penindakan, petugas lebih dulu menelusuri informasi, mengumpulkan keterangan, hingga memetakan lokasi yang dicurigai.
Penyelidikan berlangsung sekitar dua pekan sebelum polisi akhirnya bergerak ke lokasi pada Kamis malam.
“Setelah menerima sejumlah informasi dari masyarakat, kami melakukan pendataan dan pemetaan lokasi. Saya kemudian mengumpulkan anggota untuk membagi tugas dan menentukan wilayah yang menjadi sasaran operasi,” ujar Ucup, Jumat (6/11/2026).






