BeritaBogor

Dua Pekan Operasi, Polres Bogor Ungkap 66 Kasus Narkoba dan Amankan 98 Orang

×

Dua Pekan Operasi, Polres Bogor Ungkap 66 Kasus Narkoba dan Amankan 98 Orang

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Sebanyak 98 orang diamankan Satresnarkoba Polres Bogor dalam pengungkapan 66 perkara narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) selama dua pekan terakhir.

Dari operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang terlarang, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis hingga belasan ribu butir obat keras.

Pengungkapan yang dilakukan hingga Jumat (6/11/2026) itu memperlihatkan beragamnya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Dari 98 orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan perempuan. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga penyalahguna.

Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, puluhan perkara tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba selama dua minggu.

Baca Juga: Kapolresta Bogor Minta Maaf Usai Jurnalis Diamankan Saat Liput Demo, Personel Bakal Disanksi

“Berkat operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba selama dua minggu, kami berhasil mengamankan 98 tersangka, baik sebagai bandar, pengedar maupun penyalahguna narkotika, psikotropika dan OKT,” kata Arfan kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Dari total 66 perkara yang diungkap, kasus sabu menjadi yang paling banyak ditemukan dengan 32 perkara. Disusul peredaran dan penyalahgunaan tembakau sintetis sebanyak 26 perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *