INFOLADISHA – DPRD Kota Bogor secara resmi telah menerima Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari.
Rancangan tersebut secara simbolik diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna Atang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor tahun 2025 – 2045.
Sehingga kebijakan anggaran yang akan dibahas didalam KUA-PPAS 2025 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan RPJPD sambil menunggu adanya pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025 – 2030.
“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan rapat – rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang nantinya akan diarahkan untuk penempatan anggaran yang disiapkan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Atang.
Baca Juga: Museum Adhi Pradana Jadi Sarana Mengedukasi Generasi Muda Tentang Bahaya Terorisme
Atang berpendapat, permasalahan utama yang saat ini dihadapi adalah permasalahan ekonomi dan pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan sarana publik di wilayah.





