Info DaerahSukabumi

Pemkot Sukabumi Menggelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Gratis untuk Masyarakat

×

Pemkot Sukabumi Menggelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Gratis untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Potret pelaksanaan uji emisi kendaraan. Foto: Pemkot Sukabumi

INFOLADISHA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polres Sukabumi Kota menggelar pengujian emisi kendaraan bermotor.

Kegiatan yang berlangsung di Terminal Tipe C Jalan Lingkar Selatan itu digelar secara gratis untuk masyarakat.

Pengujian ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 23 hingga 24 Oktober 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah, Mohamad Hasan Asari, dalam wawancaranya disela – sela pengujian, menerangkan bahwa kegiatan ini rutin diadakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Hal ini sebagai bagian upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor.

Baca Juga: KPU Kota Sukabumi Berkomitmen Jadikan Pilkada 2024 Berkualitas dan Bebas Politik Uang

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengikuti pengujian ini dan melakukan perawatan berkala terhadap kendaraan mereka.

Sedangkan Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan pula untuk mendata sejauh mana kondisi polusi udara di Kota Sukabumi terutama karena semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.

“Secara umum kalau Kota Sukabumi sampai saat ini polusi udaranya masih aman, masih dibawah ambang batas. Polusi udara itu penyebab yang paling besar itu ada dua yaitu industri dan kendaraan,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *