INFOLADISHA – Fenomena prostitusi di Kabupaten Bogor kembali jadi perhatian publik.
Dari sejumlah wilayah yang dirazia, Kecamatan Cibinong mencatat angka tertinggi dengan 26 pekerja seks komersial (PSK) yang berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengungkapkan Cibinong memang kerap menjadi magnet aktivitas ilegal tersebut.
Pasalnya, sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bogor, kawasan ini memiliki daya tarik besar sehingga banyak pendatang memilih mencari peruntungan di sana.
“Di Cibinong ini yang tertinggi. Kita sudah dua kali melakukan penertiban dan ditemukan 26 PSK,” kata Anwar, Senin (8/9/2025).
Selain Cibinong, razia juga menjaring 15 PSK di Sukaraja serta 15 PSK lainnya di Sukamakmur.
Mereka kebanyakan beroperasi di kontrakan dan kos-kosan, yang disulap jadi tempat praktik prostitusi.
Anwar menambahkan, banyak aduan masyarakat soal aktivitas serupa yang belum seluruhnya ditindaklanjuti.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk pembinaan para PSK, sementara penertiban tetap dilakukan secara bertahap.
“Ke depan, penertiban tidak hanya di Cibinong. Kita juga akan bergerak ke kawasan Cibinong Raya seperti Bojonggede, Gunung Putri, Babakan Madang, hingga Citeureup. Aduan masyarakat sangat banyak, tapi penanganannya memang harus bertahap,” pungkasnya.






