Menurut Endah, pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin. Edukasi mengenai bahaya perilaku menyimpang, kata dia, perlu diperkenalkan sejak jenjang pendidikan dasar, termasuk PAUD dan playgroup.
Namun, upaya perlindungan anak dinilai tidak cukup hanya mengandalkan lingkungan sekolah.
Baca Juga: Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Segera Disidangkan, Kejari Bogor Buka Peluang Tersangka Bertambah
Kondisi keluarga juga menjadi bagian penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam persoalan sosial.
Endah menilai sejumlah persoalan anak berakar dari kondisi keluarga yang tidak kondusif, mulai dari perceraian orang tua, hunian yang tidak layak hingga lingkungan sosial yang kurang mendukung tumbuh kembang anak.
“Sel terkecil adalah keluarga. Kami akan terus mendorong program penguatan fungsi keluarga dan pengasuhan atau parenting agar penanganan masalah anak selesai di tingkat paling dasar,” tegasnya.
Untuk memperkuat upaya tersebut, DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tengah merancang Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak.
Rencana tersebut disiapkan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program perlindungan anak.
Endah mengatakan penyusunan RAD Perlindungan Anak ditargetkan selesai pada 2027.
Dokumen itu nantinya diharapkan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2030 dan 2035.





Respon (1)