BeritaBogor

BPN Kabupaten Bogor Digeledah Polda Metro Jaya, Rudy Susmanto Minta Publik Tak Bangun Opini

×

BPN Kabupaten Bogor Digeledah Polda Metro Jaya, Rudy Susmanto Minta Publik Tak Bangun Opini

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta semua pihak menahan diri menyikapi perkara dugaan pemalsuan dokumen program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Rudy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru membangun opini atau menyalahkan pihak tertentu sebelum ada informasi resmi dari aparat penegak hukum.

“Jadi jangan kita akhirnya membangun sebuah opini untuk menyalahkan seseorang,” kata Rudy saat ditemui di Kantor BPN Kabupaten Bogor I, Jumat, 11 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy dua hari setelah Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kabupaten Bogor I pada Rabu, 9 September 2026.

Baca Juga: Kebakaran TPAS Galuga Kembali Membesar, Pemkot Bogor Cari Dukungan Tambahan

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan pemalsuan dokumen dalam program PTSL tahun 2019. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari kantor BPN Kabupaten Bogor I.

Menurut Rudy, proses hukum harus berjalan sesuai tahapan. Karena itu, ia mengajak masyarakat menunggu keterangan yang valid dari kepolisian terkait perkara tersebut.

“Kita hormati proses hukum yang ada dan tentunya informasi yang valid, informasi yang betul akan disampaikan Juru Bicara Aparat Penegak Hukum (APH) masing-masing,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *