Tempat khusus ini diharapkan dapat menampung bus yang perlu berhenti sementara tanpa menggunakan badan jalan.
Sujatmiko menyebut, rancangan awal fasilitas tersebut setidaknya perlu memiliki dua lajur. Satu lajur digunakan untuk bus yang berhenti, sedangkan lajur lainnya disiapkan untuk kendaraan yang keluar menuju jalur layanan operasional.
Dengan pemisahan tersebut, aktivitas bus diharapkan tidak lagi mengganggu arus kendaraan yang melintasi Simpang Ciawi.
Dishub Kota Bogor juga mengusulkan perubahan geometrik jalan untuk membantu memperlancar pergerakan kendaraan.
Salah satunya dengan memperbesar radius tikungan dari arah tol menuju Ciawi, tepatnya di depan pos polisi.
Radius tikungan yang saat ini diperkirakan sekitar 10 meter diusulkan menjadi 15 meter. Perubahan tersebut diharapkan memberi ruang lebih luas bagi kendaraan saat berbelok sehingga pergerakan arus lalu lintas menjadi lebih lancar.
Dalam peninjauan yang sama, sejumlah median jalan, khususnya di jalur menuju tol, turut diangkat karena dinilai kurang representatif.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurangi kesemrawutan di sekitar simpang. Penataan juga perlu memperhatikan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan ruang jalan.
Bagi Jenal, pembenahan Simpang Ciawi penting bukan hanya untuk mengurangi kemacetan, tetapi juga untuk memperbaiki kondisi jalur nasional yang menjadi akses penting di kawasan Bogor.







Respon (1)