Sementara itu, Desa Purasari mencatat 73 rumah rusak. Sebanyak 55 rumah masuk kategori rusak ringan, 15 rusak sedang, dan tiga lainnya mengalami kerusakan berat.
Baca Juga: 4 Warisan Budaya Kabupaten Bogor Diakui Nasional, Tantangannya Kini Menjaga agar Tetap Lestari
Dengan demikian, kerusakan paling banyak terjadi pada bangunan kategori ringan.
Namun, keberadaan rumah dengan kerusakan berat membuat sebagian warga perlu meninggalkan tempat tinggal mereka untuk sementara waktu.
Secara keseluruhan, BPBD Kabupaten Bogor mencatat 222 rumah rusak ringan, 25 rumah rusak sedang, dan enam rumah rusak berat.
Adapun lima fasilitas ibadah yang terdampak seluruhnya masuk kategori kerusakan ringan.
BPBD masih melakukan pendataan di lokasi terdampak sebagai bagian dari penanganan pascagempa.
Data tersebut menjadi gambaran awal mengenai tingkat kerusakan yang dialami warga di dua kecamatan.
Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, pengungsian sementara dilakukan untuk menghindari risiko akibat kondisi bangunan.
Sementara itu, perkembangan penanganan dan hasil pendataan lanjutan masih menunggu informasi dari BPBD Kabupaten Bogor.







Respon (1)