Pemkot Bogor juga berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan mendukung langkah tersebut, termasuk terkait penerbitan izin kendaraan angkot berusia di atas 20 tahun yang akan melakukan peremajaan dan beroperasi di pusat Kota Bogor.
Melalui penataan ini, Pemkot Bogor menargetkan sistem angkutan umum yang lebih tertib dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mengurangi kesan lalu lintas Kota Bogor yang selama ini kerap dinilai semrawut.





