“Alhamdulillah, mereka mengakui kesalahannya dan Pemkot Depok melalui DLH akan membersihkan empat titik TPS liar tersebut dari timbunan sampah dalam waktu satu minggu,” kata Acep Sajidin, Selasa, 14 Juli 2026.
Selain berkomitmen membersihkan lokasi, warga Cilangkap juga menyatakan tidak akan lagi membuang sampah ke wilayah Cibinong.
Baca Juga: Bukan Cuma Buat Bayar, Ini 3 Fungsi NFC di HP yang Masih Jarang Dimanfaatkan
Acep mengungkapkan, warga beralasan armada pengangkut sampah milik DLH Kota Depok tidak dapat menjangkau kawasan permukiman sehingga mereka memilih membuang sampah ke wilayah perbatasan Kabupaten Bogor.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk membuang sampah sembarangan, apalagi hingga melintasi batas administrasi daerah.
Menurutnya, persoalan sampah harus diselesaikan melalui pengelolaan yang benar, bukan dengan memindahkan masalah ke wilayah lain.





