Baca Juga : 2026-2027 Wilayah Kecamatan Tanah Sareal Bakal Dibanjiri Proyek Strategis
Sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik, Diarpus Kota Bogor membuka akses pemanfaatan fasilitas gedung perpustakaan bagi masyarakat, komunitas, hingga insan pers. Gedung auditorium berkapasitas sekitar 80 hingga 100 tempat duduk tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan formal maupun informal tanpa dipungut biaya.
”Kami terbuka, silakan gedung ini dimanfaatkan. Selama jadwal tidak bentrok, bisa digunakan untuk diskusi, pertemuan mitra kerja, maupun kegiatan komunitas,” kata Taufik.
Melalui kemitraan yang strategis bersama PWI Kota Bogor dan insan pers, Diarpus Kota Bogor optimistis indeks literasi masyarakat akan terus meningkat, sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik terkait sejarah serta tata kelola kearsipan di Kota Bogor. (*)






Respon (1)