Minggu,16 November 2025
Pukul: 13:57 WIB

Harga Kelapa Melonjak, Pemerintah Pilih Pungutan Ekspor Ketimbang Larangan Ekspor

Harga Kelapa Melonjak, Pemerintah Pilih Pungutan Ekspor Ketimbang Larangan Ekspor

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Guna meredam gejolak harga kelapa di pasar domestik, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersiap menerbitkan kebijakan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas kelapa.

Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai pekan ini dan menjadi alternatif dari moratorium ekspor yang sempat diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa kebijakan PE akan digunakan sebagai instrumen untuk menekan volume ekspor kelapa tanpa harus melarangnya secara total.

Langkah ini diambil menyusul tingginya permintaan luar negeri yang menyebabkan pasokan dalam negeri menipis dan harga melonjak.

“Kalau tidak salah, minggu ini kita akan tetapkan kebijakan PE. Jadi kita gunakan mekanisme pungutan ekspor terlebih dahulu,” ujar Budi di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Budi menjelaskan, banyak petani lebih memilih menjual kelapa ke pasar ekspor karena tawaran harga yang lebih tinggi.

Hal ini berdampak pada berkurangnya suplai untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk industri pengolahan.

“Pasokan kelapa bulat sebenarnya cukup. Tapi karena ekspor menawarkan harga lebih bagus, petani tentu memilih menjual ke luar. Akibatnya, stok dalam negeri menipis,” paparnya.

Penerapan PE diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pasar ekspor dan domestik.

Pemerintah tidak ingin industri dalam negeri kesulitan bahan baku akibat seluruh pasokan tersedot keluar negeri.

“Kalau diatur dengan pungutan, otomatis tidak semua akan diekspor. Harapannya ekspor berkurang dan pasokan dalam negeri meningkat,” tambah Budi.

Related Posts

Add New Playlist