Sementara itu, Jalan Doktor Sumeru bukan satu-satunya kawasan yang menjadi perhatian pemerintah kecamatan.
Penertiban dan penataan fasilitas publik juga dilakukan di Perempatan Pancingan, kawasan Taman Yasmin, depan Yamaha, serta jalur Semplak dan Bubulak.
Untuk memastikan hasil penataan tidak kembali berubah, Satpol PP bersama petugas terkait akan menggelar patroli dan operasi gabungan secara berkala.
Jika ditemukan pedagang kembali menggunakan fasilitas publik untuk berjualan, petugas akan lebih dahulu mengedepankan imbauan dan pembinaan.
Apabila pelanggaran terus berulang, tindakan sesuai ketentuan peraturan daerah dapat diterapkan, termasuk mengamankan peralatan dagang jika diperlukan.
Pemerintah juga menyoroti kabel yang melintang di sepanjang kawasan tersebut.
Penanganan kabel listrik dikoordinasikan dengan PLN, sedangkan kabel yang diduga digunakan untuk jaringan internet akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas PUPR.
Penataan Jalan Doktor Sumeru diharapkan tidak berhenti pada pembongkaran lapak, tetapi berlanjut hingga kawasan tersebut lebih tertata dan fasilitas publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.







Respon (1)