Bogor

Jalan Khusus Tambang 12,5 Km Dikebut, Warga Desak Aktivitas Legal Dibuka Lagi

×

Jalan Khusus Tambang 12,5 Km Dikebut, Warga Desak Aktivitas Legal Dibuka Lagi

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Desakan pembangunan jalan khusus tambang sepanjang 12,5 kilometer dari Cigudeg, Rumpin hingga Parungpanjang makin menguat.

Warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang meminta aktivitas tambang legal kembali dibuka, seiring rencana penataan jalur angkutan.

Pemerintah Kabupaten Bogor merespons dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan.

Skema ini juga membuka peluang keterlibatan pengusaha tambang yang tergabung dalam Asosiasi Tambang Batuan Indonesia untuk ikut berkontribusi melalui pembebasan atau hibah lahan.

Targetnya cukup ambisius. Tahun 2026 jalan khusus tambang diharapkan mulai terealisasi agar kendaraan tambang tidak lagi bercampur dengan lalu lintas warga.

Baca Juga: Bogor Rusak, Jakarta Ikut Kena Imbas, Dedi Mulyadi Minta Tata Ruang Dikembalikan

Selama ini, pertemuan dua arus itu kerap memicu kecelakaan, kemacetan, hingga kerusakan jalan dan polusi debu.

Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan tahapan awal sudah berjalan.

Pemerintah daerah telah mengajukan penetapan lokasi pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk membebaskan lahan yang akan dibangun jalan khusus tambang dan sudah mengajukan penetapan lokasi ke Pemprov Jawa Barat,” ujar Rudy kepada wartawan, Selasa 5 Mei 2026.

Ia menambahkan, proses pembebasan lahan akan langsung dikebut setelah penetapan lokasi disetujui. Pemkab bersama DPRD menargetkan tahapan tersebut rampung dalam tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *