Langkah tersebut dilakukan seiring persiapan kawasan Jalan MA Salmun untuk pembangunan JPO yang saat ini sudah masuk proses tender.
Jadwal Pembangunan JPO Masih Menunggu Pembahasan
Meski proses tender telah berjalan, jadwal pasti dimulainya pekerjaan fisik JPO MA Salmun belum ditetapkan.
Pemerintah Kecamatan Bogor Tengah masih akan membahas detail proyek bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dheri mengatakan, pembahasan tersebut akan mencakup sejumlah hal teknis, termasuk waktu penerbitan surat perintah kerja (SPK) dan jadwal pelaksanaan pembangunan setelah proses tender selesai.
“Infonya kan sedang berproses. Saya baru mulai rapat sama PUPR Senin. Detailnya nanti, SPK-nya kapan, pelaksanaannya kapan,” pungkas Dheri.
Dengan demikian, penataan kawasan Jalan MA Salmun kini berjalan beriringan dengan proses persiapan pembangunan JPO.
Sementara jadwal pekerjaan fisik masih menunggu pembahasan lebih lanjut, PKL di sekitar lokasi telah diminta bersiap mengosongkan lapaknya paling lambat akhir Oktober 2026.






Respon (1)