INFOLADISHA – Penampakan kabel udara yang selama ini menggantung semrawut di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, mulai ditertibkan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia melanjutkan pemutusan kabel pada Kamis 23 April 2026.
Penertiban tahap ini menyasar jalur sepanjang 1,2 kilometer, mulai dari seberang Mie Yung Bangka hingga Mako Denpom III/1 Bogor.
Sebuah kabar baik bagi langit kota yang terlalu lama dipenuhi benang kusut versi modern.
Kepala Bidang Pemeliharaan Kebinamargaan DPUPR Kota Bogor, Agus Sobari, mengatakan penertiban dilakukan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak terkait.
Baca Juga: Skandal Gadai SK Satpol PP Bogor Meluas, Korban Bertambah dan Kerugian Capai Rp1,3 Miliar
“Dari PKS yang kemarin sudah ditandatangani, dilanjut dengan pemutusan kabel-kabel di Jalan Sudirman kurang lebih 1,2 kilometer,” ujar Agus.
Ia menargetkan pada pekan ketiga proses eksekusi selesai, termasuk pembongkaran tiang dan kabel yang masih berdiri di sepanjang ruas tersebut.
Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam pekerjaan ini.
“Jadi, kami berharap semua utilitas sesuai dengan kesepakatan, sudah tidak ada lagi kabel udara di lokasi Jalan Sudirman. Mudah-mudahan di minggu ketiga ini bisa dilaksanakan sesuai target,” jelasnya.





