Setelah Jalan Sudirman, penertiban akan dilanjutkan ke sejumlah ruas lain, yakni Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan RE Martadinata.
Rupanya kabel udara akhirnya masuk daftar hal yang tak lagi ditoleransi.
Baca Juga: Jalan Suryakencana Bogor Mulai Lega, Skema Parkir Baru Dinilai Ampuh dan Siap Dilanjutkan
Agus menegaskan sistem utilitas di Kota Bogor ke depan diarahkan sepenuhnya ke jaringan bawah tanah.
Karena itu, aparatur wilayah diminta tidak sembarangan memberikan rekomendasi kepada provider tanpa persetujuan DPUPR.
“Jangan mengizinkan apabila provider meminta izin rekomendasi teknis apa pun, jadi harus seizin kami di PUPR,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Daerah Apjatel Bogor, Rudiyana Sakti, menyebut infrastruktur kabel bawah tanah di jalur tersebut telah siap digunakan.
Saat ini pekerjaan difokuskan pada perapihan dan pemutusan kabel lama yang sudah tidak terpakai.
“Sekarang ini yang ada di lokasi sedang perapihan, pemutusan kabel eksisting yang sudah tidak terpakai,” ujarnya.
Menurut Rudiyana, total panjang jalur yang akan ditertibkan mencapai sekitar 2,4 kilometer. Seluruh jaringan nantinya dipindahkan ke bawah tanah.
“Semua harus ke bawah tanah,” tegasnya.





