INFOLADISHA – Keberadaan IJ, pejabat di lingkungan Satpol PP Kota Bogor, belum diketahui hingga kini setelah hampir satu bulan tidak masuk kerja.
Namanya mencuat dalam dugaan kasus gadai Surat Keputusan anggota untuk kepentingan pribadi.
IJ diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Bagian di Satpol PP Kota Bogor.
Ia diduga memanfaatkan SK milik anggotanya untuk mengajukan pinjaman ke bank, yang kemudian tidak digunakan sesuai peruntukan awal.
Sejumlah korban mulai mencari keberadaan IJ, termasuk dengan mendatangi kediamannya.
Baca Juga: Stadion Pajajaran Masuk Lelang Lagi, Pemkot Bogor Siapkan Wajah Baru Kawasan GOR
Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Salah satu korban, Desi Hartati, mengaku sudah beberapa kali datang untuk menagih kejelasan pembayaran cicilan.
Ia bahkan mendatangi rumah IJ dari pagi hingga malam hari, namun tidak pernah berhasil bertemu.
“Saya datang pagi, siang sampai malam sekitar pukul 21.00 WIB, diantar ketua RT, tetap tidak ada,” ujarnya.
Desi sempat bertemu dengan istri IJ, namun pertemuan itu tidak berjalan baik.
Ia mengaku diminta pergi dengan alasan persoalan tersebut bukan urusan keluarga.
Baca Juga: Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup, Penumpang Dialihkan dan Jadwal KRL Disesuaikan
“Saya datang untuk menagih hak saya, bukan meminta-minta. Tapi disebut itu urusan kantor,” kata Desi.





