61 Saksi Sudah Diperiksa
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 61 saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor hingga pihak swasta yang terlibat sebagai rekanan penyedia jasa pembangunan RSUD Bogor Utara.
Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Penguatan Generasi Muda dan Potensi Kota Bogor Menjadi Bahasan Utama Dedie Rachim – Raffi Ahmad
Di tengah proses penyidikan, Kejari Kabupaten Bogor juga telah menerima pengembalian sebagian kerugian negara. Uang sebesar Rp1.117.033.900 diserahkan PT Daya Cipta Dianrancana.
Selain uang, penyidik juga telah melakukan penyitaan aset milik tersangka BAP.
Salah satu barang yang disita adalah mobil Toyota Camry Hybrid. Kejari juga berencana menyita rumah mewah milik tersangka yang diketahui terakhir bertugas di Kecamatan Kemang.
Dengan penyidikan yang masih berlangsung dan kemungkinan adanya penambahan tersangka, Kejari Kabupaten Bogor menargetkan perkara tersebut dapat segera dilimpahkan hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung sebelum penghujung 2026.





Respon (1)