“Dokumen yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor itu merupakan permintaan kami untuk memperkuat dugaan Tipikor pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara. Dengan lengkapnya alat bukti dan konstruksi perkara yang lebih jelas, maka kami akan segera menetapkan tersangka atas perkara yang telah merugikan negara ini,” ujarnya.
Dengan tambahan dokumen dan rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, Kejari Kabupaten Bogor kini berada di tahap akhir penyidikan sebelum mengumumkan tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan tersebut.




