Info DaerahSukabumi

Ketidaksinkronan Data Hambat PBI, Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Kolaborasi Dinas Terkait

43
×

Ketidaksinkronan Data Hambat PBI, Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Kolaborasi Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah memfokuskan perhatian pada optimalisasi Program Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan.

Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan asuransi ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan, khususnya tenaga kerja informal yang belum mendapatkan jaminan perlindungan.

Wakil Ketua Komisi IV, Hendra Purnama, menekankan bahwa inisiatif ini menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sukabumi.

“Kami sedang mengevaluasi ketenagakerjaan di berbagai sektor, seperti perkebunan dan perusahaan. Fokus kami adalah memastikan pekerja yang belum memiliki PBI mendapatkan akses perlindungan ini,” ungkap Hendra pada Senin (4/11/2024).

Namun, Hendra mencatat bahwa kuota PBI yang tersedia saat ini sudah penuh, sehingga banyak masyarakat masih harus menunggu.

“Ternyata, masih ada kuota PBI di perusahaan-perusahaan. Kami sedang melakukan penelusuran dan baru-baru ini bertemu dengan BPJS Kesehatan untuk meminta data terkini agar situasi ini bisa ditangani dalam dua bulan ke depan,” jelasnya.

Hendra juga menyoroti masalah ketidaksinkronan data antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang berdampak pada penentuan jumlah penerima PBI.

“Data yang tidak sinkron dapat menjadi hambatan dalam memastikan alokasi PBI tepat sasaran. Komisi IV mendorong dinas terkait untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini, agar angka penerima PBI dan tingkat kemiskinan dapat dilihat secara jelas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *