BeritaBogor

Lahan Sawah di Kota Bogor Tinggal 58 Hektare, Pemkot Mulai Cek Ulang agar Tak Terus Menyusut

×

Lahan Sawah di Kota Bogor Tinggal 58 Hektare, Pemkot Mulai Cek Ulang agar Tak Terus Menyusut

Sebarkan artikel ini

Panen raya di Katulampa menjadi salah satu gambaran bahwa aktivitas pertanian masih berlangsung di tengah kondisi tersebut.

Hamparan yang dipanen bersama KTD Bangun Tani Hias memiliki luas sekitar lima hektare.

Baca Juga: Anggaran Lahan Jalur Tambang Bogor Dipangkas Jadi Rp10 Miliar, Dedi Mulyadi: Pembangunan Belum Bisa Dipastikan

“Dengan luas lahan yang terbatas, kami mendukung pemerintah pusat dalam swasembada pangan,” ujarnya.

Jenal menyebut pemerintah daerah sebenarnya memiliki ruang untuk melakukan land banking lahan pertanian berdasarkan aturan yang berlaku.

Namun, dengan kondisi lahan yang terbatas, menjaga area pertanian yang masih eksis menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Pemkot Bogor juga menyiapkan perlindungan bagi petani agar aktivitas pertanian tetap memiliki jaminan ketika menghadapi risiko. Salah satunya melalui asuransi jiwa dan asuransi usaha tanam padi.

Biaya yang disebut Jenal sekitar Rp36 ribu. Skema tersebut ditujukan untuk mengantisipasi kerugian petani jika terjadi gagal panen akibat bencana alam maupun risiko lainnya.

“Khawatir terjadi gagal panen akibat bencana alam dan lain-lain, Pemkot hadir memberikan pergantian, termasuk asuransi jiwa bagi para petani,” katanya.

Program tersebut rencananya ditindaklanjuti Pemkot Bogor melalui APBD Tahun Anggaran 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *