Menurut Joko, masa uji coba baru dimulai sejak Kamis pekan lalu.
Selama proses tersebut, Dishub Kabupaten Bogor bersama Kementerian Perhubungan akan terus memantau dampak pengoperasian lampu lalu lintas sebelum menentukan langkah berikutnya.
Evaluasi yang dilakukan tidak hanya melihat kondisi arus kendaraan, tetapi juga mengkaji desain persimpangan.
Baca Juga: Jangan Tunggu Tagihan Bengkak, Ini 8 Cara Hemat Listrik di Rumah yang Sering Diabaikan
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan ialah pelebaran jalur belok kiri menuju Jalan Haji Mawi agar kendaraan yang berbelok tidak menghambat laju kendaraan dari arah lurus.
Dishub juga belum ingin mengambil keputusan untuk kembali menonaktifkan lampu lalu lintas tersebut sebelum seluruh hasil kajian selesai.
Menurut Joko, keputusan yang terburu buru justru berpotensi menimbulkan anggapan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam mengambil kebijakan.
“Kami lakukan evaluasi terlebih dahulu. Jika langsung dimatikan, nanti Dishub dinilai plin plan. Oleh karena itu kami menunggu hasil evaluasi komprehensif sebelum ada keputusan final dari pimpinan,” ujarnya.
Sebelumnya, pengoperasian kembali lampu merah di Simpang Bomang memicu banyak protes dari pengguna jalan.
Pada jam sibuk pagi maupun sore, antrean kendaraan disebut semakin panjang sehingga waktu tempuh melintasi kawasan tersebut ikut bertambah.





