INFOLADISHA -Keluhan soal kemacetan di Simpang Bomang, Jampang, Kabupaten Bogor, terus bermunculan setelah lampu lalu lintas kembali dioperasikan.
Menanggapi kondisi itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pengoperasian traffic light tersebut masih berada dalam tahap uji coba sehingga belum menjadi kebijakan permanen.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Joko Handrianto mengatakan lampu lalu lintas di lokasi itu merupakan aset Kementerian Perhubungan karena berada di ruas jalan nasional.
Menurutnya, pengaktifan kembali dilakukan setelah adanya permintaan dari tokoh masyarakat setempat.
Joko menjelaskan lampu lalu lintas tersebut sebenarnya sudah terpasang sekitar tiga tahun lalu.
Baca Juga: Jangan Langsung Dimasak, 5 Sayuran Ini Justru Lebih Sehat Dimakan Mentah
Kini fasilitas itu kembali difungsikan bukan semata untuk mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan ketertiban di kawasan persimpangan.
Ia menyebut salah satu alasan pengoperasian kembali juga untuk mengantisipasi munculnya praktik pungutan liar yang sebelumnya dikhawatirkan terjadi saat pengaturan arus kendaraan dilakukan secara manual.
“Saat ini statusnya masih tahap uji coba. Pengoperasian ini bukan untuk menghilangkan kemacetan sepenuhnya, melainkan meminimalkan kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan dan ketertiban di persimpangan,” kata Joko, Sabtu, 11 Juli 2026.





