Bogor

Mobil Dinas Disperumkim Bogor Viral Disebut Nunggak Pajak, Ini Penjelasan Kadis

×

Mobil Dinas Disperumkim Bogor Viral Disebut Nunggak Pajak, Ini Penjelasan Kadis

Sebarkan artikel ini

Jika dibiarkan, kata dia, kondisi itu berpotensi menimbulkan persepsi buruk terhadap tata kelola kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Bogor.

Ardi juga meminta Disperumkim segera memastikan seluruh administrasi kendaraan operasional dalam kondisi aktif.

Baca Juga: Job Fair Kota Bogor Diserbu Ribuan Pelamar, 3.212 Lowongan Dibuka di Plaza Jambu Dua

Terlebih saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menjalankan program pemutihan denda pajak kendaraan.

“Momentum pemutihan pajak harus dimanfaatkan secara cepat demi efisiensi anggaran negara,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor Chusnul Rozaqi membantah tudingan bahwa kendaraan tersebut menunggak pajak.

Ia memastikan pajak mobil operasional tersebut rutin dibayarkan setiap tahun dan memiliki bukti administrasi lengkap.

“Informasi yang beredar sangat tidak tepat dan tidak akurat. Mobil itu setiap bulan Desember selalu bayar. Kalau baru bayar sekarang pasti ada dendanya,” tegas Chusnul.

Ia menjelaskan seluruh kendaraan dinas yang dikelola perangkat daerah telah memiliki pos anggaran rutin, termasuk untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan operasional.

Menurutnya, penganggaran kendaraan dinas sudah disusun berdasarkan jumlah kendaraan yang dikelola masing masing perangkat daerah sehingga kewajiban pembayaran pajak tetap menjadi bagian dari perencanaan anggaran pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *