Minggu,16 November 2025
Pukul: 17:22 WIB

Mulai Juni, Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan: Siapa Saja yang Dapat?

Mulai Juni, Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan: Siapa Saja yang Dapat?

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Pemerintah bakal kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% demi menggairahkan ekonomi nasional, terutama di kuartal II dan III tahun 2025.

Stimulus ini jadi bagian dari enam paket kebijakan yang siap diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut diskon listrik ini masuk dalam deretan insentif lain seperti potongan harga tiket pesawat, diskon tol, subsidi upah, tambahan bantuan sosial (bansos), hingga iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Meski belum ada rincian lengkap soal skema diskon listrik ini, Airlangga menegaskan semua detailnya bakal diumumkan dalam peluncuran resmi paket kebijakan pada awal Juni nanti.

Tapi yang pasti, tak semua pelanggan PLN akan kebagian. Nah, berikut ini rangkuman fakta penting soal diskon listrik 50% ini:

1. Besaran Diskon

Diskon listrik yang diberikan pemerintah masih sama dengan periode Januari–Februari 2025, yaitu sebesar 50%. Saat itu, insentif ini dinikmati oleh sekitar 81,4 juta pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 2.200 VA.

Untuk periode kali ini, tujuannya jelas yakni menjaga daya beli masyarakat dan mendongkrak konsumsi saat libur sekolah di Juni–Juli 2025.

2. Masa Berlaku

Diskon ini mulai berlaku mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025, sesuai hasil rapat koordinasi terbatas pemerintah pada 24 Mei lalu. Tagihan yang akan mendapatkan potongan adalah:

• Tagihan Juli untuk pemakaian listrik bulan Juni

• Tagihan Agustus untuk pemakaian bulan Juli

3. Siapa yang Dapat?

Berbeda dari sebelumnya, diskon listrik 50% kali ini hanya diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Artinya, jangkauan penerima kali ini lebih kecil dibanding periode awal tahun.

Related Posts

Add New Playlist