INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mempercepat penataan kawasan Pasar Parung dengan menertibkan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan jalan.
Langkah ini dijalankan bertahap sejak Rabu, 15 April 2026, sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan mengurai kemacetan yang sudah lama dikeluhkan warga.
Akhirnya ada yang berani menyentuh simpul macet yang bertahun-tahun dipelihara kebiasaan.
Penataan dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari dinas terkait, Kecamatan Parung, TNI Polri, hingga Satpol PP.
Kawasan pasar selama ini dikenal padat, semrawut, dan sulit dilalui terutama pada jam sibuk.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa IPB, Kampus Buka Investigasi dan Siapkan Sanksi
Keberadaan PKL di sepanjang badan jalan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kepadatan lalu lintas.
Aktivitas jual beli yang meluber ke ruas jalan membuat kendaraan kerap tersendat dan memicu antrean panjang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengatakan penataan Pasar Parung tidak hanya berfokus pada relokasi pedagang.
Pemerintah juga menyiapkan pembenahan menyeluruh agar kawasan pasar lebih tertata.
“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujarnya.




