INFOLADISHA — Pemerintah Kota Bogor kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Kota Bogor meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi Opini WTP ke-10 yang berhasil dikantongi Pemkot Bogor.
Penghargaan diserahkan langsung BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Bandung, Selasa, 9 Juni 2026.
Dedie Rachim menyebut capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Baca Juga: Mobil Dinas Disperumkim Bogor Viral Disebut Nunggak Pajak, Ini Penjelasan Kadis
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali meraih Opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Ini merupakan raihan Opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor,” ujar Dedie Rachim yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif.
Opini WTP harus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dedie menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.





