Kamis,13 November 2025
Pukul: 12:56 WIB

Pemkot Bogor Sepakati Kompensasi TPPAS Lulut Nambo

Pemkot Bogor Sepakati Kompensasi TPPAS Lulut Nambo

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama tiga pemerintah daerah lainnya menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) regional tindak lanjut kompensasi dampak negatif Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.

Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Nitta Nilawati Walla, menyepakati besaran angka dan mekanisme Kompensasi Dampak Negatif (KDN) terhadap operasional TPPAS Lulut Nambo.

Plh Wali Kota Bogor, Hanafi mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan Pemkot Bogor, Pemkot Depok, Pemkot Tangerang Selatan, dan Pemkab Bogor terkait pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo dengan jumlah total tonase sebesar 50 ton. Untuk Kota Bogor sendiri, mendapatkan kuota sebesar 10 ton.

Berdasarkan berita acara rapat yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pemerintah daerah, disepakati bahwa besaran KDN yang harus dibayarkan oleh pemda penerima jasa TPPAS Lulut Nambo adalah sebesar Rp 12.500 per ton.

Baca Juga : Pemkot Bogor Terus Berupaya Mengoperasikan Lagi Biskita

“Hari ini kita membahas dampak negatif akibat dari pembuangan sampah. Artinya, antara pemda dan pemprov disepakati Kompensasi Dampak Negatif (KDN) untuk memberikan bantuan bagi desa sekitar Nambo,” kata Hanafi di Ruang Rapat TPPAS Regional Lulut Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, disepakati pula pembentukan tim teknis dengan Pemkab Bogor sebagai koordinator yang bertujuan mengakomodasi bantuan bagi masyarakat di desa sekitar TPPAS Lulut Nambo. Intervensi bantuan yang dibutuhkan, lanjut Hanafi, bisa berupa infrastruktur atau bentuk lainnya.

Related Posts

Add New Playlist