INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor mulai menyiapkan langkah penataan terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal.
Sebanyak 202 PKL tercatat dalam pendataan awal. Dari jumlah tersebut, 130 di antaranya merupakan pedagang kuliner, sementara sisanya bergerak di sektor nonkuliner.
Rencana penataan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, Rabu (2/9/2026).
Salah satu poin utama yang dibahas adalah penentuan lokasi untuk zona PKL sementara. Zona tersebut nantinya direncanakan menjadi tempat berjualan yang tetap memperhatikan fungsi fasilitas umum dan kenyamanan pengunjung.
“Rapat koordinasi hari ini menentukan titik lokasi untuk dibuat sebuah zona PKL sementara beretribusi, namun dengan tidak mengganggu fasilitas dan fungsi yang lain,” kata Jenal.
Baca Juga: Khawatir NIK Disalahgunakan untuk Judi Online? Jangan Keliru, Ini yang Bisa Dicek
Menurut dia, penataan perlu dilakukan karena kondisi PKL di lapangan masih memerlukan pembenahan. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain batas lokasi berjualan, polusi suara, hingga kenyamanan masyarakat.
Jenal menekankan pentingnya data sebagai dasar sebelum penataan dijalankan. Data yang telah dikumpulkan masih akan melalui proses validasi dan dikaji oleh perangkat daerah terkait.






Respon (1)