BeritaBogor

Hampir Delapan Bulan Pascapergerakan Tanah, Relokasi Warga Sukamakmur Bogor Belum Jelas

×

Hampir Delapan Bulan Pascapergerakan Tanah, Relokasi Warga Sukamakmur Bogor Belum Jelas

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Hampir delapan bulan setelah bencana pergerakan tanah melanda Kampung Nanggerang, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kepastian relokasi bagi warga terdampak masih belum terwujud.

Hingga Rabu (2/9/2026), Pemerintah Kabupaten Bogor masih mencari lahan yang sesuai untuk membangun hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya terdampak bencana pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto mengatakan, persoalan utama yang dihadapi pemerintah saat ini adalah belum tersedianya lahan untuk lokasi relokasi.

“Relokasi Sukamakmur, kita masih mencari lokasi untuk relokasinya, tempatnya, yang sampai saat ini kita belum mendapatkan lahannya,” ujar Eko.

Sambil menunggu lokasi baru ditemukan, Pemkab Bogor masih memberikan bantuan biaya sewa rumah sebesar Rp600 ribu per bulan kepada setiap kepala keluarga yang rumahnya sudah tidak layak atau tidak memungkinkan untuk dihuni.

Baca Juga: Pemkot Bogor Siapkan Zona PKL Sementara di Taman Heulang, 202 Pedagang Akan Ditata

Pada awal penanganan, sekitar 60 kepala keluarga masuk dalam rencana relokasi. Namun, sekitar 20 KK masih dapat menempati rumah masing-masing sehingga saat ini tersisa sekitar 40 KK yang tinggal di rumah sewaan.

“Makanya sampai dengan nanti kita memperoleh lahan untuk relokasi, saat ini mereka masih kita kontrakan, kita sewakan untuk bisa buat tinggal,” kata Eko.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *