BeritaBogor

Penertiban Bangunan di Simpang Megamendung Picu Antrean Kendaraan hingga 3 Kilometer

×

Penertiban Bangunan di Simpang Megamendung Picu Antrean Kendaraan hingga 3 Kilometer

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Penataan kawasan Puncak kembali menyentuh Simpang Masjid Megamendung, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Enam bangunan yang berdiri di atas saluran drainase ditertibkan petugas gabungan pada Rabu (30/9/2026).

Penertiban tersebut sempat berimbas pada arus kendaraan. Antrean terpantau mengular hingga sekitar tiga kilometer, dari lokasi pembongkaran sampai Jembatan Pasir Angin di Jalan Raya Puncak.

Di lokasi, petugas juga menertibkan 11 keramba ikan yang berada di area saluran drainase.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalop) Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Khodara mengatakan, penertiban merupakan bagian dari penataan kawasan Puncak.

Baca Juga: Mobilitas Tinggi Jadi Perhatian, Kota Bogor Siapkan Skenario Hadapi KLB Penyakit Pernapasan

Petugas gabungan yang turun terdiri dari Satpol PP, DLH, PUPR, Kecamatan Megamendung, Dishub, serta jajaran Satlantas Polres Bogor.

“Satpol PP bersama DLH, PUPR, Kecamatan Megamendung, Dishub dan jajaran Satlantas Polres Bogor hari ini melaksanakan penertiban bangunan tanpa izin di Simpang Masjid Megamendung,” kata Rama.

Enam bangunan menjadi sasaran penertiban. Namun, tidak seluruhnya harus dibongkar oleh petugas.

Sebelum penertiban, pemilik bangunan telah diminta melakukan pembongkaran secara mandiri.

Empat pemilik kemudian membongkar bangunannya sendiri, sedangkan dua bangunan lainnya dibongkar oleh petugas gabungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *