INFOLADISHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih masa jabatan 2025–2030 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Senin (13/1/2025).
Dalam rapat tersebut, pasangan Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rapat tersebut juga disertai dengan penandatanganan surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPRD untuk dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penetapan kepada masyarakat melalui DPRD. Ia juga menekankan pentingnya transisi kepemimpinan yang berjalan lancar.
“Dalam sisa waktu masa jabatan ini, saya bersama Wali Kota terpilih telah melakukan sinkronisasi tugas-tugas. Komunikasi yang baik dengan Wali Kota terpilih merupakan budaya yang positif dalam kepemimpinan, sehingga tugas-tugas ke depan dapat berjalan lebih ringan,” ungkap Hery.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menambahkan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses administrasi menuju pelantikan.






