INFOLADISHA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menambah personel dan jam patroli untuk mengoptimalkan penertiban parkir liar di sepanjang Jalur Wisata Puncak Bogor yang mulai bermunculan.
Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim menjelaskan upaya meningkatkan intensitas patroli petugas ini untuk mencegah maraknya parkir liar di lapak-lapak bekas pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
“Personel kami tambah dari delapan orang kini menjadi 15 personil dari URC Mandala, untuk jam patroli dilakukan per dua jam sekali dari pukul 10.00 sampai 16.00 WIB,” kata Mustakim.
Mustakim menjelaskan Dishub Kabupaten Bogor terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan PT Sayaga Wisata selaku pengelola Rest Area Gunung Mas, dalam penertiban parkir liar di Kawasan Puncak Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyebutkan patroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas saja, melainkan di sepanjang Jalur Puncak Bogor.
“Hingga ke area bekas pembongkaran parkiran liar dengan menghimbau dan menertibkan terhadap kendaraan yang parkir liar di area yang bukan semestinya,” kata Dadang.