BeritaBogor

Polemik Lahan R3 Bogor Belum Usai, Warga Siap Gugat jika Eksekusi Dilakukan

×

Polemik Lahan R3 Bogor Belum Usai, Warga Siap Gugat jika Eksekusi Dilakukan

Sebarkan artikel ini

Saat ini, warga menunggu tahapan pencocokan objek atau constatering yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Bogor pada pekan depan.

Tahap tersebut dinilai krusial karena akan menentukan kesesuaian antara objek lahan yang tercantum dalam proses eksekusi dengan kondisi di lapangan.

“Proses constatering tersebut adalah proses yang terpenting dalam menentukan apakah benar terhadap objek lahan tersebut bisa dilakukan eksekusi atau tidak,” kata Dwi.

Ia menambahkan, Wali Kota Bogor disebut telah menyampaikan komitmen untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak.

Siap Tempuh Gugatan Baru

Namun, warga juga menyiapkan langkah hukum apabila proses eksekusi tetap dilanjutkan.

Dwi mengatakan gugatan akan diajukan jika surat eksekusi terhadap lahan warga nantinya diterbitkan.

“Apabila memang surat eksekusi itu terbit, maka warga pun akan melakukan gugatan atas proses eksekusi itu,” tegasnya.

Menurut Dwi, pihaknya menilai ada persoalan administrasi yang perlu dikaji kembali, terutama terkait proses konsinyasi pada 2015.

Ia menyebut persoalan tersebut akan menjadi bagian dari materi gugatan apabila eksekusi benar-benar dilakukan.

Di sisi lain, pembangunan Jalan R3 Kota Bogor tetap berjalan. Proyek tersebut disiapkan sebagai salah satu jalur alternatif untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan meningkatkan konektivitas kawasan Katulampa, Wangun, hingga Jalan Raya Tajur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *