Namun, jika seseorang mendapatkan akses ke ponsel pengguna dan berhasil memindai kode QR, perangkat asing dapat ditautkan.
Setelah proses tersebut berhasil, akun berpotensi digunakan dari perangkat lain tanpa sepengetahuan pemilik nomor.
Karena itu, ponsel yang sempat dipinjamkan atau ditinggalkan tanpa pengawasan tetap perlu diperhatikan.
Orang yang pernah memegang perangkat, baik orang asing maupun orang yang dikenal, berpotensi melakukan penautan jika kondisi ponsel memungkinkan.
Ada Juga Ancaman dari Malware
Risiko lainnya berasal dari perangkat lunak pihak ketiga yang telah disusupi malware, termasuk jenis infostealer.
Dalam sejumlah kasus yang telah terdokumentasi, komponen perangkat lunak yang digunakan pengembang dapat disusupi sehingga dimanfaatkan untuk mencuri token sesi WhatsApp Web.
Jika token tersebut berhasil diperoleh, pelaku berpotensi menautkan perangkatnya ke akun korban tanpa harus mendapatkan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon.
Hal inilah yang membuat akun yang terkena pemblokiran tidak otomatis menunjukkan bahwa pemilik nomor dengan sadar melakukan pelanggaran.
Akun Sudah Pulih, Apa yang Harus Dicek?
Pengguna yang berhasil mendapatkan kembali akses ke akun WhatsApp sebaiknya tidak langsung menganggap masalah selesai.
Langkah pertama adalah memastikan aplikasi yang digunakan berasal dari WhatsApp resmi. Aplikasi modifikasi seperti GB WhatsApp atau FM WhatsApp sebaiknya dihapus.





