Dalam setiap operasi, Satpol PP Kecamatan Cisarua mendapat bantuan dari Satpol PP Kabupaten Bogor sehingga jumlah petugas yang diterjunkan lebih banyak.
Baca Juga: Mapag Pajajaran Anyar Jadi Wajah Baru HJB, Ini Makna yang Dibawa Pemkab Bogor
Di sisi lain, patroli rutin tersebut belum ditopang anggaran khusus.
Meski begitu, pengawasan tetap dijalankan karena dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan wisata unggulan Kabupaten Bogor.
“Tapi kami tidak ada anggaran, sementara pengawasan seperti ini memang harus terus ada,” ucapnya.
Heri menilai, menghilangkan PKL secara permanen di kawasan Puncak bukan perkara mudah.
Karena itu, langkah yang saat ini dilakukan adalah menekan aktivitas pedagang agar tidak kembali berjualan di bahu jalan.
Sementara itu, anggota Satpol PP Kecamatan Cisarua, Abuy, mengatakan para pedagang umumnya memilih tidak berjualan ketika patroli berlangsung. Meski demikian, situasi berubah setelah petugas meninggalkan lokasi.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan tempat relokasi di Rest Area Gunung Mas. Namun, banyak PKL tetap memilih berjualan di pinggir Jalan Raya Puncak karena dinilai lebih ramai dilintasi wisatawan.
“Kan mereka sebenarnya sudah dikasih tempat di Rest Area Gunung Mas, tapi tetap saja berjualan di jalan,” kata Abuy.





