INFOLADISHA — Pemerintah Kota Bogor menghadapi tantangan besar dalam menjaga ketertiban umum di tengah keterbatasan jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dengan hanya sekitar 200 anggota, Satpol PP harus menjalankan pengawasan di seluruh wilayah Kota Bogor yang mencakup enam kecamatan dan 68 kelurahan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengakui kondisi tersebut membuat beban kerja petugas di lapangan semakin berat.
Jumlah personel yang ada dinilai belum sebanding dengan luas cakupan tugas yang harus dijalankan setiap hari.
“Satpol PP di kami hanya ada berapa? Hanya 200 personel, bayangkan mengelola sekota Bogor. Jadi memang persoalan hampir di semua daerah itu adalah kekurangan personel,” kata Dedie, Selasa, 16 Juni 2026.
Baca Juga: 1.700 Angkot di Bogor Masuk Target Penertiban, Kendaraan Tua Akan Dicoret dan Dicabut Identitasnya
Keterbatasan sumber daya manusia menjadi persoalan yang tidak hanya dihadapi Kota Bogor.
Namun, menurut Dedie, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan seluruh personel yang tersedia harus dimanfaatkan secara maksimal agar fungsi pengawasan dan penegakan ketertiban tetap berjalan optimal.
Pemerintah kota juga terus berupaya menyesuaikan pola kerja agar pelayanan publik tetap terjaga meski jumlah petugas terbatas.





