INFOLADISHA – Video keributan yang viral di media sosial membuat Satpol PP Kota Bogor bergerak cepat.
Petugas langsung menggelar inspeksi mendadak ke Tipzy Bears di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, pada Selasa malam 7 Juli 2026.
Dalam sidak tersebut, Satpol PP tidak hanya menelusuri penyebab keributan, tetapi juga memeriksa kelengkapan perizinan usaha dan peredaran minuman beralkohol di lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung Wahyu Purnama, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Tipzy Bears telah memiliki izin usaha yang memperbolehkan penjualan minuman beralkohol SKPLA Golongan A.
Namun, petugas juga menemukan 35 botol minuman beralkohol golongan B dan C dari berbagai merek yang kini menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 103 Bangunan Liar di Ciseeng, 11 Terpaksa Diratakan Alat Berat
“Penanggung jawab usaha dijadwalkan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Pupung, Rabu 8 Juli 2026.
Selain memeriksa perizinan, Satpol PP juga meminta penjelasan dari manajemen terkait keributan yang videonya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan keterangan sementara dari pihak pengelola, orang orang yang terlibat dalam keributan bukan merupakan pengunjung yang sedang berada di dalam kafe. Insiden disebut terjadi di luar area usaha.





