Selasa,15 Juli 2025
Pukul: 23:28 WIB

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Ini Rinciannya

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Ini Rinciannya

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Kabar terbaru datang dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bahwa iuran BPJS Kesehatan kemungkinan besar bakal naik dalam waktu dekat.

Kenaikan ini tengah dibahas lintas kementerian sebagai langkah menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggota DJSN, Mickael Bobby Hoelman, menyampaikan bahwa tim kerja aktuaria lintas kementerian saat ini sedang mengkaji usulan kenaikan iuran untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp71.000 per orang per bulan.

Saat ini, seluruh iuran PBI ditanggung penuh oleh pemerintah.

“Jika nantinya usulan ini disetujui, tentu Kementerian Keuangan akan ikut andil dalam prosesnya,” ujarnya.

Terakhir kali iuran BPJS Kesehatan disesuaikan pada tahun 2020. Sejak saat itu, ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) dikabarkan terus melemah.

Untuk mencegah defisit lebih dalam, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah penyesuaian iuran demi menjaga kesinambungan program JKN.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini (Per Juni 2025)

Meski wacana kenaikan mulai menguat, per Juni 2025 ini, tarif iuran masih mengacu pada ketentuan lama. Berikut rinciannya:

1. Peserta Bukan Pekerja (Mandiri)

• Kelas 1: Rp150.000/orang/bulan

• Kelas 2: Rp100.000/orang/bulan

• Kelas 3: Rp42.000/orang/bulan (dengan subsidi pemerintah Rp7.000, sehingga peserta bayar Rp35.000)

2. Penerima Bantuan Iuran (PBI)

• Iuran: Rp42.000/orang/bulan

• Dibayar penuh oleh pemerintah

3. Pekerja Penerima Upah (PPU) – Pemerintah

• Iuran: 5% dari gaji bulanan

• Dibagi: 4% ditanggung instansi (pemberi kerja), 1% oleh peserta

Related Posts

Add New Playlist