Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor saat ini hanya mampu menangani sekitar 1.500 ton per hari.
Padahal, potensi sampah di wilayah tersebut mencapai 3.000 ton per hari, seiring jumlah penduduk yang menembus 6 juta jiwa.
Rudy menyebut kebutuhan anggaran untuk mengangkut seluruh sampah bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar per tahun.
Karena itu, pemerintah daerah memilih mengalihkan sebagian anggaran ke desa melalui bantuan keuangan desa.
Langkah ini diharapkan membuat pengelolaan sampah lebih dekat ke sumbernya.
Lingkungan desa juga ditargetkan menjadi lebih bersih dan sehat.
“Daripada habis untuk angkut sampah, kita geser anggarannya ke desa agar mereka bisa mengelola sampahnya dengan baik,” ujarnya.
Jika kebijakan ini berjalan efektif, Pemkab Bogor berpeluang keluar dari ancaman sanksi karena tidak lagi menggunakan sistem open dumping yang melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Perubahan arah ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Rudy dan Jaro Ade dalam menata persoalan sampah yang selama ini menjadi beban tahunan.





