INFOLADISHA – Akun WhatsApp menjadi salah satu target utama pelaku kejahatan siber karena menyimpan banyak data penting, mulai dari percakapan pribadi, informasi pekerjaan, hingga akses ke berbagai layanan digital.
Untuk mengurangi risiko pembajakan, pengguna perlu menerapkan sejumlah langkah pengamanan pada akun maupun perangkat yang digunakan.
Modus pengambilalihan akun kini semakin beragam.
Pelaku tidak hanya memanfaatkan kode verifikasi atau one time password (OTP), tetapi juga menyebarkan tautan palsu hingga menyamar sebagai teman, kerabat, atau pihak yang mengaku berasal dari layanan resmi.
Kondisi ini membuat kewaspadaan pengguna menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan akun.
Baca Juga: Halte BisKita Bogor Banyak Dicoret dan Rusak, Pemkot Siapkan CCTV untuk Kejar Pelaku
Salah satu fitur yang disarankan untuk diaktifkan adalah verifikasi dua langkah.
Fitur ini meminta pengguna memasukkan PIN enam digit ketika nomor WhatsApp didaftarkan pada perangkat lain.
Dengan perlindungan tambahan tersebut, akun tidak bisa diambil alih hanya dengan mengandalkan kode OTP.
Pengguna juga diingatkan untuk tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun. WhatsApp tidak meminta pengguna membagikan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
Permintaan kode tersebut, meski mengatasnamakan teman, keluarga, atau petugas layanan pelanggan, patut dicurigai sebagai upaya penipuan.





