Keduanya juga disebut berulang kali menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan.
“Memang si korban dan si pelaku sejak hari pertama itu sudah berdamai dan berulang-ulang berstatmen tidak akan menuntut apa-apa,” pungkasnya.
Dengan adanya pencopotan jabatan dan sidang etik, penanganan kasus ini kini berlanjut di tingkat internal BGN.
Sementara itu, keputusan mengenai status ASN pelaku masih menunggu hasil sidang yang dijadwalkan pada Senin, 19 Oktober 2026.







Respon (1)