Namun, lokasi tersebut tak bisa digunakan dalam waktu lama.
Setelah saung berdiri, batas area proyek disebut berubah dan lahan sementara itu justru dinyatakan kembali masuk ke dalam kawasan pembangunan.
“Lokasi pengganti awalnya dinyatakan aman dari proyek. Namun, setelah kami bersihkan dengan biaya mandiri dan saung berdiri, tiba-tiba batas peta berubah. Lahan sementara kami malah dinyatakan masuk area proyek lagi,” ujar Bambang.
Larangan beraktivitas dari dinas terkait membuat pengelola akhirnya tidak memiliki pilihan selain menghentikan seluruh kegiatan TPS3R.
Penutupan fasilitas itu juga berdampak pada 14 pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengolahan sampah. Mereka kini terpaksa dirumahkan.
Bambang menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan Sekolah Rakyat. Menurut dia, program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu tersebut tetap perlu didukung.
Namun, ia berharap pembangunan proyek prioritas itu tidak mengesampingkan persoalan lingkungan yang muncul akibat berhentinya layanan pengolahan sampah.
Ia juga khawatir tumpukan sampah yang terus dibiarkan akan merusak citra Rancamaya, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan wisata kuliner durian di Kota Bogor.






Respon (1)