“Kami pastikan, tarifnya jauh lebih murah dibandingkan dengan yang sudah ada sekarang,” ujarnya.
Baca Juga : 6 Kalimat yang Bisa Jadi Red Flag Saat Wawancara Kerja, Nomor 4 Sering Dianggap Aman
Untuk masyarakat yang akan menggunakan jasa Okel, papar Sopian, cukup mengunduh aplikasi Okel melalui layanan Play Store. Untuk selanjutnya ikuti perintah dari aplikasi tersebut.
“Seperti aplikasi serupa lainnya, kita diminta untuk membuat akun dengan mengisi nomor kontak sesuai arahan aplikasi,” jelasnya
Sementara bagi masyarakat yang ingin bermitra atau menjadi driver Okel, bisa mengunduh aplikasi Okel Mitra. Selanjutnya akan dipandu oleh aplikasi untuk mengisi beberapa form sebagai persyaratan menjadi mitra.
“Sangat simple, cukup mengisi form sesuai panduan aplikasi serta mengunggah berkas persyaratan secara online. Yang memenuhi persyaratan akan langsung di approve oleh pihak admin,” terang Sopian.
Berikut perayaratan yang harus dipenuhi calon mitra Okel.
1. Menggunggah foto KTP dan SIM yang masih berlaku serta STNK atasnama sendiri
2. Mengunggah Foto Diri
3. Domisili
4. Rekening Bank
5. Memiliki kendaraan roda dua.






Respon (1)