BeritaBogor

Usai Camry Hybrid, Dua Rumah Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Bakal Segera Disita

×

Usai Camry Hybrid, Dua Rumah Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Bakal Segera Disita

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Setelah menyita satu unit mobil Toyota Camry Hybrid, penyidik kini menyiapkan langkah penyitaan terhadap dua rumah milik tersangka berinisial BAP.

Dua aset properti tersebut berada di Perumahan Pakuan Hills, Kecamatan Bogor Selatan, serta Perumahan Duta Kencana di wilayah Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Untuk proses penyitaan, Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor tengah berkoordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Reynaldi Adriansyah, mengatakan koordinasi dilakukan karena kedua rumah tersebut berada di wilayah administrasi Kota Bogor.

Baca Juga: WhatsApp Makin Ketat, 1 Miliar Pengguna Kini Pakai Passkey

“Kami juga akan menyita rumah milik tersangka di Perumahan Pakuan Hills dan Perumahan Duta Kencana, oleh karena itu, kami sedang berkoordinasi dengan Kantor ATR/BPN Kota Bogor,” ujar Reynaldi, Rabu (26/8/2026).

Selain menelusuri aset tersangka, penyidik juga masih mendalami pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang berlokasi di Desa Cogrek, Kecamatan Parung.

Sejumlah pihak yang terlibat sebagai penyedia jasa atau subkontraktor dalam proyek tersebut kini dimintai keterangan. Keterangan mereka akan dicocokkan dengan pernyataan yang telah disampaikan BAP selama proses pemeriksaan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *