Kasus yang viral itu juga menyoroti pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan di Kota Bogor.
Jenal mengakui, intensitas razia dalam sebulan terakhir menurun karena personel Satpol PP harus menangani penertiban pedagang kaki lima di sejumlah kecamatan dan pusat kota.
Baca Juga: 4 Warisan Budaya Kabupaten Bogor Diakui Nasional, Tantangannya Kini Menjaga agar Tetap Lestari
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot berencana membagi personel agar penertiban PKL tetap berjalan tanpa mengabaikan pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan.
Razia gabungan bersama Polresta Bogor Kota dan Satpol PP dijadwalkan kembali berlangsung dalam waktu dekat.
Jenal menyebut penertiban lanjutan direncanakan pada Kamis, setelah kegiatan di kawasan MA Salmun.
Pemerintah juga akan melibatkan Dinas Sosial agar penanganan anak jalanan tidak berhenti pada penertiban semata, tetapi dilanjutkan dengan pembinaan.
Langkah ini diharapkan bisa menangani persoalan di lapangan secara lebih menyeluruh, sekaligus mencegah tindakan yang mengganggu kenyamanan penumpang angkot.
Jenal turut mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan di ruang publik.
Dokumentasi berupa video maupun laporan warga di media sosial, menurutnya, dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.






